Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
637/Pdt.G/2025/PA.Dgl Dahyar alias Dahyar S.Repadjori Bin Silu Repadjori Nurwahida Binti Andi Gani Pettalolo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 637/Pdt.G/2025/PA.Dgl
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dahyar alias Dahyar S.Repadjori Bin Silu Repadjori
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Risnandar KobandahaDahyar alias Dahyar S.Repadjori Bin Silu Repadjori
Tergugat
NoNama
1Nurwahida Binti Andi Gani Pettalolo
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya :
  2. Menyatakan seluruh objek perkara point 3.1, 3.2 dan 3.3 adalah sah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat ;
  3. Menyatakan membagi 2 (Dua) seluruh objek perkara antara Penggugat dan Tergugat sebagai harta bersama suami istri yang diperoleh Penggugat dan Tergugat selama dalam perkawinan ;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat setengah bagian harta Penggugat dari seluruh harta bersama yang dikuasai Tergugat pada sub 3.1, 3.2 dan 3.3 kepada Penggugat ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; 

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak