Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PA.Dgl Muhammad Farham Akbar bin Effendi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PA.Dgl
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Farham Akbar bin Effendi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Effendi bin Kautte telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2023 dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam ;
  3. Menetapkan ahli waris Effendi bin Kautte adalah Muhammad Farham Akbar bin Effendi, umur 23 Tahun;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Donggala berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak