Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PA.Dgl Hariani binti Hasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PA.Dgl
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hariani binti Hasan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Sofyan bin Sawir (ALM), telah meninggal dunia pada tanggal 23 Maret 2024 dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam ;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris Sofyan bin Sawir (ALM), adalah :
  1. Hariani binti Hasan, usia 42 tahun;
  2. Nurahma Putri binti Sofyan, umur 17 Tahun;
  3. Mochamad Fachry bin Sofyan, umur 16 Tahun;
  4. Azizah Rokhizadah bin Sofyan, umur 8 Tahun;
  5. Sawir bin Lasebo, umur 65 tahun;
  6. Nasdia binti Lauheng,, umur 59 tahun;
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Donggala berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak