Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PA.Dgl Hadi Widodo bin Moh. Djazim DG. Makana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PA.Dgl
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadi Widodo bin Moh. Djazim DG. Makana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Moh. Kasim bin Abu Bakar Thalib telah meninggal dunia pada tanggal 01 Mei 2012 dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam ;
  3. Menetapkan ahli waris Moh. Kasim bin Abu Bakar Thalib adalah Hadi Widodo bin Moh. Djazim DG. Makana, umur 39 Tahun;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Donggala berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak